Berita Mojokerto
Menu
  • Berita
  • Pendidikan & Kesehatan
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Olah Raga
  • Bisnis
  • Budaya
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Menu

343 Pemilih di TPS 7 Pagerluyung Coblos Ulang

Posted on April 12, 2014 by admin

Mojokerto  – Pemungutan suara ulang Pemilihan Legislatif (Pileg) digelar di TPS 7 Desa Pagerluyung, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (12/04/2014). Pemungutan suara ulang ini digelar karena surat suara untuk DPRD Kabupaten Mojokerto di TPS 7 tertukar dengan Daerah Pemilihan (Dapil) lain.
pemilu 2014Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto, Ayuhanafiq mengatakan, sebanyak 343 pemilih di TPS 7 Desa Pagerluyung harus melakukan coblos ulang. “Karena surat suara untuk DPRD Kabupaten tertukar dengan dapil lain dan sudah terlanjur dicoblos,” ungkapnya.

Masih kata Yuhan, suara DPRD yang seharusnya untuk dapil 5 tertukar dengan dapil 4. Dari 25 surat suara yang tertukar 15 diantaranya sudah digunakan. Untuk mekanisme pencoblosan dilaksanakan sesuai aturan yakni mulai pukul 07.00 WIB dengan disaksikan para saksi, pemilih juga diberi surat undangan lagi atau formulir C-6.

Sebelumnya, surat suara Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk DPRD Kabupaten Mojokerto di TPS 7 Pagerluyung, Kecamatan Gedeg tertukar saat proses pemungutan suara, Rabu (09/04/2014) kemarin. Tertukarnya surat suara tersebut diketahui saat proses penghitungan suara.

  • berita mojokerto
  • pemilu 2014
  • Leave a Reply Cancel reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *

    ads by

    Categories

    • Berita
    • Pendidikan & Kesehatan
    • Internet
    • Teknologi
    • Lifestyle
    • Bisnis
    • Olah Raga
    • Budaya
    • Tips & Trik
    • Travel
    • Lowongan Kerja
    • Gadgets
    • Wisata
    • Peluang Usaha
    • Kuliner
    • Artikel
    ©2021 Berita Mojokerto | Design: Newspaperly WordPress Theme